LUWU UTARA - Sebanyak 158 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Luwu Utara Formasi Tahun 2021 secara resmi menerima SK 100 Persen alias SK PNS dari Bupati Indah Putri Indriani, Senin (12/6/2023), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Seyogianya ada 159 CPNS, namun, satu orang berhalangan, dan akan menyusul kemudian untuk mendapatkan SK PNS. Penyerahan SK PNS ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Pengambilan Sumpah PNS Tahun Anggaran 2023.
Bupati Indah Putri Indriani dalam sambutannya memotivasi 158 PNS yang telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu mengedepankan prinsip kebersamaan dalam melaksanakan tugas pokoknya.
“Ini adalah salah satu momentum yang sangat ditunggu-tunggu dalam perjalanan karir saudara. Untuk itu, saudara dituntut memiliki kinerja yang mumpuni dalam kapasitas profesi di unit kerja kita masing-masing, ” kata Bupati Indah Putri Indriani.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Sebagai PNS, kata Indah, ada dua harapan yang mesti diwujudkan oleh seorang aparatur pemerintah, yaitu ekspektasi personal dan ekspektasi eksternal. Pada kesempatan itu, ia lebih banyak membahas tentang ekspektasi eksternal seorang PNS.
Menurutnya, dalam lingkup organisasi, PNS tak bisa lepas dari ekspektasi publik, yakni bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Dalam organisasi kita tak bisa lepas dari ekspektasi publik, yakni memberikan pelayanan, ” sebutnya.
Tak kalah pentingnya, orang nomor satu di Kabupaten Luwu Utara ini menegaskan kepada semua PNS yang baru saja mendapatkan SK 100 persen untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan, serta menghindari ego personal.
“Kalau mencari orang pintar, banyak sekali, tetapi orang yang mampu bekerja sama itu susah didapatkan. Banyak orang pintar, tetapi tidak mampu bekerja sama. Hanya mau dipahami, tetapi tidak mau memahami, ” ucap Indah, tegas mengingatkan.
“Egonya pun secara personal lebih menonjol daripada ego organisasi, ” sambungnya. Ia pun tak menampik bahwa kepintaran dalam organisasi penting, tetapi itu bukan jaminan mutlak untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita organisasi ke depan.
“Orang pintar dibutuhkan, tetapi orang yang mampu membangun kerja sama itu jauh lebih dibutuhkan dalam organisasi, ” sambungnya, kembali mengingatkan. Ia menambahkan bahwa kesuksesan itu sangat ditentukan bagaimana kerja sama dibangun.
“Hanya 15% nilai kepintaran pada kesuksesan seseorang. Selebihnya, 85%, sangat tergantung pada kemampuan membangun kerja sama. Jadi, sekali lagi, bahwa kerja sama dan saling respek terhadap rekan kerja dan pekerjaan kita itu jauh lebih penting, ” tandasnya.