Bawaslu Luwu Utara Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 9 Miliar

    Bawaslu Luwu Utara Terima Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 9 Miliar
    Bupati Luwu Utara,Indah Putri Indriani dan Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin

    LUWU UTARA - Sebagai bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Luwu Utara mewujudkan sebuah pilkada yang menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi, Bawaslu Kabupaten Luwu Utara telah melakukan langkah awal dengan melakukan penyusunan program, kegiatan dan anggaran.

    Rancangan program, kegiatan dan anggaran yang telah disusun dalam bentuk proposal, dan telah  diajukan ke Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada bulan Desember tahun 2022 yang lalu.

    “Pada prinsipnya pengajuan proposal dana hibah yang telah kami ajukan beberapa waktu yang lalu, untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah kabupaten Luwu Utara tentang kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024, dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam mengalokasikan belanja Hibah Pilkada Tahun 2024 dalam APBD KabupatenLuwu Utara, " kata Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin.

    "Dalam penyusunannya kami sangat mengedepankan prinsip hemat dan efisien, dan kami juga memahami kondisi keuangan pemerintah daerah, ” tambahnya.

    Selanjutnya, atas pengajuan anggaran yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dengan Bawaslu Luwu Utara yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, di Kantor Bupati Luwu Utara, Jumat (10/11/2023).

    “Alhamdulillah, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, hari ini NPHD Pilkada Luwu Utara Tahun 2024 dapat ditandatangani. Kami sangat mengapresiasi terlaksananya penandatanganan NPHD ini, ” kata Muhajirin.

    Lanjut Muhajirin, jumlah Anggaran Pilkada Luwu Utara Tahun 2024 adalah sebesar 9 Miliar. Jumlah tersebut digunakan untuk membiayai Honorarium Panwaslu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dan Sekretariatnya serta membiayai tahapan-tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan.

    Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dalam sambutan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas konstribusi mereka, sehingga terlaksananya penandatanganan NPHD. Dia juga menyatakan bahwa  apa yang terlaksana hari ini adalah sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk mendukung terwujudnya sebuah proses Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Luwu Utara.

    “Kami sangat berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara agar anggaran ini digunakan secara efektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta menyampaikan terima kasih telah memahami kondisi keuangan daerah, ” ucapnya.

    luwu utara
    Editor Jus

    Editor Jus

    Artikel Sebelumnya

    Polres Luwu Utara Bersama Forkopimda Tabur...

    Artikel Berikutnya

    Tangkal Hoax Jelang Pemilu 2024, Tular Nalar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 

    Ikuti Kami